JAKARTA, TRIBUN — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno mengatakan, semua perusahaan telah memberikan THR kepada para pekerjanya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Sampai saat ini belum ada laporan dari dinas-dinas di daerah mengenai perusahaan yang belum membayar THR. Jadi, aman-aman saja," katanya saat melepas mudik gratis di arena PRJ, Selasa (15/9).
Ia menjelaskan, pihaknya telah menyosialisasikan dengan menyebar surat edaran kepada semua perusahaan mengenai kewajiban membayar THR kepada pekerja. "Satu bulan sebelum lebaran kami sudah berikan sosialisasi untuk mengingatkan ketentuan yang harus dipatuhi," ujarnya.
Menurutnya, jika nanti ada laporan perusahaan yang tidak membayar THR dari dinas di daerah, pihaknya akan melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah itu. (kc/
C8-09)