|
|
|
George Tolak Pemeriksaan Hari Ini
" " Senin, 8 Februari 2010 | 09:25 WIB
Laporan :
JAKARTA, TRIBUN— Panca Nainggolan, kuasa hukum penulis buku Gurita Cikeas, George Junus Aditjondro, akan mendatangi Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan untuk mempertanyakan perihal penetapan tersangka kliennya terkait kasus penganiayaan ringan. Pihak George mengaku belum menerima surat pemberitahuan resmi penetapan tersangka serta pemanggilan pemeriksaan. "Senin ini ada rencana kami untuk melakukan konfirmasi dengan pihak Polrestro Jakarta Selatan pukul 12.00," ucap Panca ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (7/2/2010).
Kepolisian rencananya akan memeriksa George, Senin (8/2/2010), terkait penganiayaan ringan terhadap anggota DPR, Ramadhan Pohan. George dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan. "Secara formal, kami belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Di sini kami pertanyakan pemberitaan di media yang seakan-akan George akan dijadikan pesakitan," ujarnya. Jadi, George tidak akan menghadiri pemeriksaan hari ini? "Intinya, selama surat pemanggilan belum ada, kami konfirmasi terlebih dulu," kata Panca. Apakah George ikut hadir untuk mengonfirmasi nanti? "Situasional karena kondisi kesehatan George kurang baik. Kalau kesehatannya bagus, dia ikut datang. Jika tidak, kuasa hukum saja," ujarnya. George, kata Panca, akan dibela oleh para pengacara yang simpatik dengan penulis buku Membongkar Gurita Cikeas di Balik Skandal Bank Century itu yang tergabung dalam Advokad Muda Indonesia. "Puluhan pengacara akan membela (George)," ucap dia. Seperti diwartakan, penganiayaan ringan terjadi saat acara prelaunching buku George di Doekoen Coffee, Jakarta Selatan, pada 30 Desember 2009. George secara refleks mengibaskan buku yang dipegangnya ke wajah Ramadhan. Kibasan itu diduga mengenai sekitar mata Ramadhan. (kc/san) KOMENTAR ANDAkomentar : Silahkan Isi Komentar anda dengan tidak menyinggung SARA
|
Terkini
|