Kasus Narkoba di Padang Meningkat 30 Persen

" "
Kamis, 11 Maret 2010 | 11:18 WIB
Laporan :

PADANG, TRIBUN - Kasus narkoba di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), mencapai 93 kasus sepanjang 2009 atau meningkat 30 persen dibandingkan dengan 2008.

"Peningkatan kasus tersebut antara lain disebabkan keadaan  ekonomi dan pelaku tergiur mendapatkan uang banyak sehingga nekat menjual barang itu," kata Wali Kota Padang Fauzi Bahar di Padang, Rabu.

Menurut Fauzi, narkoba bisa merusak kualitas sumber daya manusia hingga mengakibatkan kematian karena mengandung racun yang bisa merusak jaringann syaraf.

Karena itu, disamping mengukuhkan pengurus BNK Kota Padang 2009, Pemkot Padang meminta badan ini serius dan bekerja keras memerangi narkoba, dan mencanangkan 'narkoba adalah musuh bersama'. "Perang terhadap narkoba perlu terus digalakkan untuk menekan peredarannya," katanya.

Ia menyebutkan, berdasarkan data dari Poltabes Padang, pihak kepolisian daerah itu telah menangani 93 kasus narkoba sepanjang  2009.

Kasus narkoba yang diproses di Poltabes Padang, katanya,  melibatkan semua unsur mulai dari mahasiswa, pelajar hingga ibu rumah tangga, serta  yang terbanyak dari kalangan swasta yang mencapai 44 persen.

Pelaku di kalangan mahasiswa tercatat pada urutan ketiga dalam kasus narkoba terbanyak di Kota Padang atau sebesar 14 persen. Sementara dari kalangan ibu rumah tangga yang terjaring narkoba hanya tiga kasus.

Dalam upaya menekan kasus narkoba, Pemkot Padang juga memberikan penghargaan dan bantuan kendaraan Patwal untuk Poltabes Kota Padang sebagai bentuk ucapan terimakasih pemerintah daerah itu kepada aparat kepolisian.

"Bagi petugas kepolisian yang bekerja keras memberantas penyalahgunaan narkoba, Pemkot Padang tetap memberikan penghargaan  sebagai ungkapan terima kasih atas kerja keras petugas," katanya.

Petugas kepolisian dari Poltabes Padang yang mendapat penghargaan dari Pemkot Padang pada 2010 adalah Ipda Aninditha sebesar Rp15 juta,  Bribda  Binsar Rp15 juta,  Briptu Rezki Rp2, 5 juta, Briptu M.Ali Razai Rp2,5 juta,  Brigadir Ronal Rp2,5 juta, Brigadir Hari Rp2,5 juta. (ant)

KOMENTAR ANDA

komentar : Silahkan Isi Komentar anda dengan tidak menyinggung SARA
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code

 

Content on this page requires a newer version of Adobe Flash Player.

Get Adobe Flash player

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
© 2008 IT tribunpekanbaru.com (Dinoz). All rights reserved