Tiga Tersangka Korupsi Inhu Abaikan Pemanggilan Kejati

" ilustrasi korupsi "
Jumat, 12 Maret 2010 | 17:19 WIB
Laporan :

PEKANBARU, TRIBUN -  Tiga tersangka korupsi APBD Inhu yang awalnya akan diperiksa Kamis (11/3) ternyata mangkir lagi dalam pemeriksaan yang seharusnya dilakukan, Jumat (12/3). Mereka yang akan diperiksa adalah Mantan Sekda Azhar Syam, Mantan Bendahara DPRD, Wurlinus dan Mantan Sekwan Puja Kaul.

Pada pemeriksaan kemarin, ketiga tersangka itu tak menghadiri panggilan Kejati. Mereka beralasan baru menerima pemanggilan pemeriksaan kemarin. Akibatnya, mereka tak punya waktu untuk datang ke Pekanbaru.

Kejati Riau berencana akan melakukan pemanggilan paksa kepada tiga tersangka karena sudah dua kali tidak memenuhi pemanggilan. (ran)
 

KOMENTAR ANDA

komentar : Silahkan Isi Komentar anda dengan tidak menyinggung SARA
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code

 

Content on this page requires a newer version of Adobe Flash Player.

Get Adobe Flash player

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
© 2008 IT tribunpekanbaru.com (Dinoz). All rights reserved