Tiga Tersangka Korupsi Inhu Abaikan Pemanggilan Kejati
"
ilustrasi korupsi "
Jumat, 12 Maret 2010 | 17:19 WIB
Laporan :
PEKANBARU, TRIBUN - Tiga tersangka korupsi APBD Inhu yang awalnya akan diperiksa Kamis (11/3) ternyata mangkir lagi dalam pemeriksaan yang seharusnya dilakukan, Jumat (12/3). Mereka yang akan diperiksa adalah Mantan Sekda Azhar Syam, Mantan Bendahara DPRD, Wurlinus dan Mantan Sekwan Puja Kaul.
Pada pemeriksaan kemarin, ketiga tersangka itu tak menghadiri panggilan Kejati. Mereka beralasan baru menerima pemanggilan pemeriksaan kemarin. Akibatnya, mereka tak punya waktu untuk datang ke Pekanbaru.
Kejati Riau berencana akan melakukan pemanggilan paksa kepada tiga tersangka karena sudah dua kali tidak memenuhi pemanggilan. (ran)