Hesham dan Rafat Terancam Hukuman Mati
foto/net
" "
Jumat, 12 Maret 2010 | 19:14 WIB
Laporan :

JAKARTA, TRIBUN - Dua pemilik Bank Century yakni Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi terancam hukuman mati. Dalam surat dakwaan yang telah disusun Kejaksaan, Hesham dan Rafaat dikenakan pasal 2 ayat 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy menjelaskan, Hesham dan Rafat akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 18 Maret 2010. Lantaran keduanya kini berstatus buron, sesusai prosedur, majelis hakim akan memanggil tiga kali kedua terdakwa untuk hadir di persidangan. "Kalau tiga kali nggak datang, hakim menyidangkan in absentia," tegas Marwan di Kejagung, Jakarta, Jumat (12/3).

Dijelaskan Marwan, jika keduanya dinyatakan sidang in absentia, maka tidak boleh ada kuasa hukum yang mewakilinya di pengadilan. Sejauh ini, menurut Marwan, juga belum ada yang mengaku kuasa hukum keduanya. "Mahkamah Agung sudah memberi edaran, seseorang yang disidangkan secara in absentia, hakim seharusnya menolak kalau ada kuasa hukumnya," tegas Marwan.

Mengenai pasal yang didakwakan, Marwan menyebut pasal yang digunakan adalah pasal 2 ayat 2 UU Nomor 31 Tahun 1999. "Itu ancamannya mati," tegasnya. "Kenapa? Karena mereka melakukan (korupsi), saat negara dalam kondisi krisis," tegas Marwan.

Ditambahkan Marwan, ancaman mati tersebut sebenarnya bukan target dari Kejaksaan. Target utama dari Kejagung yakni mengembalikan aset yang dibawa oleh keduanya ke luar negeri. "Ada sekitar Rp 3 trilyun," sambung Marwan.

Terpisah, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kamal Sofyan menjelaskan bahwa berkas perkara Robert Tantular dalam kasus money laundring, jaksa sudah memberikan petunjuk (P-19) kepada Polri untuk melengkapi.

Supardi, jaksa peneliti menjelaskan, dalam kasus Robert Tantular ini dikenakan pasal money laundring terkait letter of credit (LC) yang diterbitkan Bank Century kepada 10 perusahaan. "Sekarang, baru empat perusahaan, kita mintanya 10 perusahaan," tegasnya. (persda network/yls)

KOMENTAR ANDA

komentar : Silahkan Isi Komentar anda dengan tidak menyinggung SARA
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code

 

Content on this page requires a newer version of Adobe Flash Player.

Get Adobe Flash player

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
© 2008 IT tribunpekanbaru.com (Dinoz). All rights reserved