Disdukcapil Inhu dan RSUD Indrasari Sudah Lunasi Tunggakan Listrik

" "
Kamis, 15 Juli 2010 | 19:05 WIB
Laporan :

RENGAT, TRIBUN-Aliran listrik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Inhu akhirnya kembali tersambung, Rabu (14/7) sore kemarin. Tersambungnya listrik Disdukcapil tersebut setelah dilakukan pelunasan terhadap tunggakan rekening listrik selama 10 bulan dengan nilai Rp 22.751.595.

Kepala Disdukcapil Inhu, Yandra Sip membenarkan pihaknya sudah melakukan pelunasan terhadap tunggakan pembayaran listrik yang menyebabkan sambungan listrik di Disdukcapil Inhu di putus PLN Rayon Rengat.

"Kita lunasi pembayaran tunggakan itu hari Rabu dan sorenya pihak PLN langsung melakukan sambungan terhadap aliran listrik yang sebelumnya terputus," ungkap Yandra, Kamis (15/7) kepada wartawan.

Dengan telah tersambungnya aliran listrik di Disdukcapil Inhu, maka seluruh kegiatan pelayanan pembuatan kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akte Kelahiran sudah dapat berjalan seperti biasanya.

Sementara itu, RSUD Indrasari Rengat yang sebelumnya juga terancam pemutusan aliran listrik juga sudah melunasi tunggakan rening selama tiga bulan dengan nilai mencapai Rp 59 juta. Dengan telah dilunasinya tunggakan itu, rencana pemutusan sambungan listrik yang akan dilakukan PLN Rayon Rengat sudah dibatalkan.

Sekretaris RSUD Indrasari, Khairuddin mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pembayaran terhadap tagihan listrik dari dana rutin yang ada. Namun yang menjadi persoalan, dana rutin itu hanya sampai bulan Juni saja, sehingga untuk Juli hingga Agustus pihaknya belum mengetahui dana rutin yang akan digunakan karena dalam RKA hanya sampai Juni. (rgt)

KOMENTAR ANDA

komentar : Silahkan Isi Komentar anda dengan tidak menyinggung SARA
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code

 

Content on this page requires a newer version of Adobe Flash Player.

Get Adobe Flash player

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
© 2008 IT tribunpekanbaru.com (Dinoz). All rights reserved