|
|
|
/ Home / Dumai Region /
Eko Sebut Zulkifli As Sibuk
Jumat, 3 Juli 2009 | 01:23 WIB
DUMAI, TRIBUN-Dugaan pelanggaran kampanye Wali Kota Dumai, Zulkifli As yang memasang iklan dan spanduk dukungan bagi pasangan Capres SBY-Boediono terus bergulir. Tim Kampanye Daerah (Timkamda) SBY-Boediono Kota Dumai, Kamis (2/7), mendatangi kantor Panwaslu Dumai. Kedatangan bertujuan mengklarifikasi status dan posisi Zulkifli As dalam keanggotaan Kamda SBY-Boediono Kota Dumai, yang iklannya dipasang di sebuah koran lokal serta spanduk bergambar dirinya juga dipajang di beberapa lokasi.Ketua Tim Kamda SBY-Boediono Kota Dumai, Eko Suharjo kepada Ketua Panwaslu Kota Dumai, Minggu Rambe, mengakui pihaknya tidak bermaksud mengacuhkan surat pemanggilan Panwaslu tehadap Wali Kota Zulkifli As. Panwaslu ingin mengklarifikasi dugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan tim pemenangan Capres Mega-Pro, terkait status Zulkifli As yang masih PNS. Menurut Eko, pihaknya justru baru menerima surat pemanggilan Panwaslu, Senin (29/6) sore. Itu pun setelah dikonfirmasi ke Zulkifli As, dia mengaku tidak dapat memenuhi panggilan tersebut, lantaran sedang menjalankan tugasnya sebagai wali kota. Ketidakhadiran Zulkifli As menurut Eko, bukan bentuk arogansi. Selain itu, spanduk dan iklan bergambar Zulkifli As bersama pasangan Capers SBY-Boediono untuk tujuan memobilisasi massa dan kampanye dialogis. Makanya, kata Eko, Zul As tak perlu mengajukan cuti. Eko juga menyatakan Zulkifli As tidak menggunakan fasilitas negara selama berlangsungnya kampanye. "Beliau (Zulkifli As) bukan arogan atau tidak mau memenuhi panggilan Panwaslu. Karena kesibukanlah," kata Eko. Dikatakan Eko, pihaknya memang tidak mencantumkan nama Zulkifli As dalam Tim Kamda SBY-Boediono Kota Dumai. Zulkifli As merupakan anggota dewan pakar Kamda Riau yang berasal dari relawan, bukan dari parpol. Pencantuman Zulkifli As dalam tim Kamda Riau, telah dilaporkan ke Panwaslu dan KPU Riau. Terkait status PNS Zulkifli As, menurut Eko, yang bersangkutan telah mengajukan usulan berhenti dengan hormat sebagai PNS dengan hak pensiun atas permintaan sendiri. Surat bernomor: 882.4/BKD-PK/242, tertanggal 16 Januari 2009. Sejak awal Februari 2009, Zulkifli As tidak lagi berstatus PNS. Namun, belum ada surat resmi tertulis. "Sebelum kita terima Zulkifli As dalam keanggotaan tim Kamda Riau, kita sudah tahu kok beliau sudah tidak berstatus PNS. Dia kita pilih dan sudah diseleksi oleh tim Kamnas sebagai pengumpul suara di Dumai. Kita menilai dia (Zulkifli As) punya nilai tambah bagi pasangan SBY-Boediono. Makanya iklan bergambar dirinya kita pampangkan," ujar Eko. Menanggapi pernyataan Eko, Ketua Panwaslu Dumai, Minggu Rambe mengatakan pihaknya akan meneliti dan mengkaji berkas surat-surat yang dibawakan oleh tim Kamda SBY-Boediono Kota Dumai, terkait status PNS Zul As. Rambe menjanjikan dua hari lagi akan memberikan jawaban. Apakah dukungan Wali Kota Dumai bagi SBY-Boediono termasuk tindak pidana Pemilu atau tidak. Sebab, meski sudah mengajukan surat pensiun dini, tapi belum ada bukti tertulis dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang menyatakan Zulkifli As telah pensiun. "Panwaslu masih punya waktu dua hari lagi untuk melakukan penelitian menyangkut hal ini. Intinya kita tetap bekerja sesuai dengan aturan hukum," jelas Rambe. (ema) KOMENTAR ANDAkomentar : Silahkan Isi Komentar anda dengan tidak menyinggung SARA
|
Terkini
|