Disperindag Inhu Sita Barang-barang Mengandung Formalin
Jumat, 3 Juli 2009 | 01:44 WIB

RENGAT, TRIBUN-Masyarakat Inhu harus waspada membeli berbagai barang kelontong di pasaran. Hasil temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, mengungkapkan ada beberapa jenis barang kelontong yang mengandung formalin dan berbahaya bagi kesehatan manusia.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Inhu, R Asmanu didampingi Kabid Pengawasan dan Pengendalian, R Jhon Effendi, barang-barang yang mendangung formalin itu diantaranya, piring jenis ADS, PGS, melamin ware made in China, sendok sayur merek Mei Shing, gelas merek Sayota dan beberapa barang tidak bermerek seperti tempat makanan bayi, Sodet, sendok makan, sendok sayur, sendok sayur kecil dan sendok nasi.

"Umumnya barang yang mengandung formalin itu buatan China dan di pasaran tidak memiliki merek jelas. Karena itu kita minta masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli barang-barang seperti itu," ungkap R Jhon, Kamis (2/7).

Dijelaskan R Jhon Effendi, barang-barang berformalin itu akan mengelupas setelah digunakan. Bahkan jika masyarakat menyeduh air panas dari benda yang mengandung formalin, dampaknya terhadap kesehatan akan cepat terasa. 
"Yang paling mengkhawatirkan, barang-barang ini digunakan masyarakat secara terus menerus. Berbeda dengan makanan yang langsung habis setelah di makan," ungkapnya.

Atas temuan dari BPOM RI itu, Disperindag Inhu sudah melakukan pengawasan terhadap peredaran barang-barang yang mengandung formalin terhadap toko-toko yang berada di Kecamatan Rengat, Lirik, Pasir Penyu, Seberida dan Sei Lalak. Pengawasan juga akan dilakukan pada kecamatan lain di Inhu.

"Hasil temuan terhadap barang-barang yang mengandung formalin itu sudah kita sita," ungkap R Jhon Effendi seraya menjelaskan pengawasan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Bupati Inhu, nomor 18/ABN-CK/500/2009 13 Juni 2009.

Terhadap pedagang yang kedapatan menjual benda barang berformalin itu, Tim dari Disperindag juga telah memberikan teguran dan peringatan melalui surat pernyataan yang ditanda tangani oleh pedagang. Jika mereka diketahui masih menjual benda benda berformalin itu, tidak menutup kemungkinan akan ditindak tegas. 

"Pemilik toko sudah membuat surat pernyataan untuk tidak menjual benda-benda berformalin lagi, untuk di Rengat benda benda itu ada di tiga toko," tegas R. Jhon tanpa menyebutkan namannya. (rgt)

Bereaksi dengan Makanan

Formalin yang terdapat dalam peralatan makan terbuat dari melamin jika digunakan untuk menampung makanan panas akan mudah terlepas dan bereaksi dengan makanan, tetapi jika digunakan untuk menampung makanan yang dingin tidak akan bereaksi apa-apa (aman).

Untuk mengantisipasi dampak membahayakan dari bahan-bahan tersebut, disarankan untuk meningkatkan daya tahan tubuh, mengkonsumsi makanan dengan antioksidan tinggi dan terapkan pola makan seimbang.

Selain itu dianjurkan untuk memperbanyak minum air putih dan susu (formalin mudah menguap dan larut dalam air), lakukan perendaman dan pencucian dengan air bersih pada bahan makanan yang dikuatirkan mengandung formalin agar kandungannya berkurang.

Sejumlah gangguan kesehatan yang akan muncul akibat formalin, mulai dari iritasi kulit, kebutaan, gangguan syaraf, sesak napas, radang paru-paru, kerusakan ginjal & hati, sampai terjadi kerusakan organ reproduksi. (rgt/net)

 

KOMENTAR ANDA

komentar : Silahkan Isi Komentar anda dengan tidak menyinggung SARA
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code

 

Content on this page requires a newer version of Adobe Flash Player.

Get Adobe Flash player

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
© 2008 IT tribunpekanbaru.com (Dinoz). All rights reserved