Wartawan Curi 1,3 Ton Sawit

" "
Jumat, 3 Juli 2009 | 01:46 WIB
Laporan :

PEKANBARU - Aparat Polsekta Siak Hulu, Rabu (1/7), menangkap tiga pencuri buah sawit. Mereka adalah Ahmad Suprianto (40) warga Jalan Kapau, Siak Hulu, Anto Hendrawan (34) warga Sialang Kubang, dan Riki Situmeang (23) warga Desa Pantai Penghentian Raja. Polisi menahan satu unit unit mobil pick up dengan muatan buah sawit seberat 1,3 ton.

Menurut Kapolsek Siak Hulu AKP Ardinal Efendi kepada wartawan, Kamis (2/7), ketiga tersangka tertangkap tangan oleh anggota TNI AD Babin Sago, Serka Ali Akbar. Siang itu Ali melihat ada ada mobil yang keluar dari kebun sawit milik PT Agro II di Desa Kapau Jaya.

Karena curiga, dia pun memberhentikan mobil itu dan menghubungi Danramil Siak Hulu Kapten (Inf) Yuhardi. "Danramil langsung menghubungi saya, dan Rabu sekitar pukul 16.00 WIB ketiga tersangka dan barang buktinya dibawa ke Mapolsek," ujar Ardinal

Sementara Ahmad Suprianto (40) yang merupakan oknum wartawan sebuah tabloid kepada penyidik mengakui perbuatannya. Mereka sudah tiga kali mengambil buah sawit di kebun PT Agro II tersebut. "Saya melakukannya terus bersama Anto dan Riki, buah sawit itu saya jula dan hasilnya kami bagi rata," ucap Ahmad. Dia juga mengaku baru dua minggu bertugas menjadi wartawan. (rsy)
 

KOMENTAR ANDA

komentar : Silahkan Isi Komentar anda dengan tidak menyinggung SARA
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code

 

Content on this page requires a newer version of Adobe Flash Player.

Get Adobe Flash player

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
© 2008 IT tribunpekanbaru.com (Dinoz). All rights reserved