STR Pertanyakan Kasus di Kampar, Rohul dan Bengkalis
melvinas
" "
Jumat, 3 Juli 2009 | 01:55 WIB
Laporan :
  • Tutup Pintu Masuk Surya Dumai

PEKANBARU, TRIBUN - Ratusan massa laki-laki bertelanjang dada, Kamis (2/7), menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung perkantoran Surya Dumai. Massa yang tergabung dalam Serikat Tani Riau (STR) itu menyuarakan beragam tuntutan masalah lahan dan menuntut pembebasan rekan mereka yang ditahan polisi.

Para demonstrans memblokir akses masuk ke gedung tersebut. Akibatnya arus masuk ke komplek yang dihuni puluhan perusahaan itu harus dialihkan melalui jalan belakang.

Aksi unjuk rasa tak hanya diikuti oleh massa berjenis kelamin laki-laki saja. Di antara kerumunan orang yang mengenakan ikat kepala merah beruliskan STR itu juga terdapat wanita dan anak-anak. Satu di antaranya adalah Renawati, warga Kijang Kampung.

Dengan emosi, wanita berambut pendek itu memaparkan kondisi di tempat tinggalnya yang memprihatinkan. "Sudah banyak kerugian yang kami rasakan. Kami ini gabungan dari sembilan desa di Tapung, Kampar. Lahan kami dibakar, akses jalan juga diputus sehingga anak-anak kami tidak bisa ikut ujian. Banyak anak-anak kami yang tidak lulus dan tidak naik kelas. Silahkan cek kalau tidak percaya," ungkap Renawati. Dia menambahkan, ketua RT mereka juga mendapat ancaman dari preman-preman yang mengaku dari PT Arindo Tri Sejahtera.

Didukung oleh rekan-rekannya yang lain, mereka juga mengeluhkan kondisi di sembilan desa di Tapung yang tak tak lagi kondusif. Masyarakat desa yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani ladang sawit sudah tidak tenang lagi dalam bekerja karena diancam oknum-oknum perusahaan.
 
Kemarahan masyarakat pun memuncak saat dua rekannya, M Riduan dan Chandra Manurung ditahan aparat Polres Kampar. Di pertengahan aksi, serombongan massa yang mengaku STR dari Siak dan Bengkalis ikut bergabung. Massa rombongan kedua ini menyampaikan tuntutan yang sama yakni meminta pembebasan 75 petani Suluk Bongkal yang juga ditahan oleh Polres Bengkalis.
 
Perwakilan demonstran berusaha melakukan pertemuan dengan pihak manajemen perusahaan, tapi tak mendapatkan hasil yang memuaskan. Menurut Sekjen STR, Riza Zuhelmy, mereka hanya ditemui oleh kepala petugas keamanannya saja.

"Kami tidak ditemui pimpinan karena sedang tidak berada di tempat. Saat ini sebagian besar dari mereka sedang libur dan menemani anak-anak untuk liburan sekolah. Jadi kami dijanjikan waktu sampai hingga Senin depan," ujar Riza.

Dari pernyataan sikap tertulis yang dibagikan kepada wartawan, massa menyerukan enam tuntutan. Di antaranya adalah menuntut dibebaskannya dua aktivis STR Kampar yang ditahan polisi. Sedangkan di Tapung Hilir, mereka menuntut untuk mengusut pembebasan  34 warga yang diduga merusak kebun masyarakat.

Mereka juga menuntut kepolisian untuk mengusut kematian tiga warga Rohul yang berkonflik dengan PT SSL dan kepada Kejati Riau diminta untuk mendesak Kejari Bengkalis melepaskan 75 orang petani Suluk Bongkal yang tidak sesuai hukum yang benar.

Selanjutnya, mereka juga menuntut PT Surya Dumai, sebagai induk PT Arindo Tri Sejahtera untuk memberikan pernyataan tertulis bahwa mereka tak lagi bermitra dengan Koperasi Topaz Karya Indan dan Koperasi Enggal Surya Mitra. Dengan begitu mereka dapat menggugat atas pelanggaran hukum dan HAM yang selama ini dilakukan.

Apabila tak juga ada pernyataan sikap tertulis yang tegas, maka PT Arindo Tri Sejahtera akan tetap dianggap sebagai bapak angkat dan bertanggung jawab terhadap konflik ini. Terakhir massa juga minta agar Kapolda Riau segera menindak PT Arara Abadi yang telah merusak kebun kelapa sawit milik Samosir, mantan Ketua Pjs KPDe Mandiangin, Desa Mandiangin, Siak beberapa waktu lalu. (ans)

Datangi Kejati dan Polda

Selain "menyambangi" Surya Dumai, massa STR juga mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Riau. Sebelumnya massa juga mendatangi kantor PT Arara Abadi di Jalan Teuku Umar.

 Di Kejati, mereka mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melepaskan 75 petani di Suluk Bongkal, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Koordinator Lapangan STR, Rinaldi, mengatakan banyak kesalahan terjadi dalam proses hukum para petani tersebut. Misalnya, yang diutus pihak perusahaan dalam persidangan bukan karyawan perusahaan tersebut. "Bagaimana seorang yang tidak karyawan perusahaan mewakili perusahaan tersebut," katanya.

Selain itu, para petani tidak pernah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, tapi barita acara pemeriksaan (BAP) ada. "Sudah kami tanya mereka yang di tahan itu. Mereka mengaku tidak pernah dimintai keterangan dan BAP itu tidak sah," katanya. "Seolah-olah jaksa di Bengkalis itu senang memenjarakan warga," katanya.

Asisten Intelijen Kejati Riau, Heru yang menerima masa mengatakan, tidak pernah Kejaksaan memenjarakan orang yang tidak bersalah. "Kalau mereka tidak bersalah, pasti mereka bebas. Tidak mungkin memenjarakan orang yang tidak bersalah," kata Heru seraya mengajak massa untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Sementara di Polda Riau, 20 orang perwakilan STR melakukan audiensi dengan Kapolda Riau. Sekjen STR Riza Zuhelmy mengatakan, pihaknya diterima Direktur Reskrim Polda Riau Kombes (Pol) Drs Alexander Marten Mandalika, Direktur Intelkam Polda Riau dan Direktur Samapta Kombes (Pol) Drs Makmur Ginting.

Pertemua itu, kata Riza, hanya untuk audiensi saja. "Kita hanya membahas masalah penangkapan dua anggota STR di Polres Kampar dan tewasnya 3 warga di Rohul serta dilepaskannya 34 pekerja PT Arindo Tri Sejahtera yang diserahkan masyarakat ke Polsek Tapung," ucap Riza
 
Riza meminta agar dua rekannya yang ditahan di Polres Kampar segera dilepaskan dan Polda Riau segera memanggil Kapolres Kampar dan Kapolsek Tapung untuk diperiksa. (cr4/rsy)
 

KOMENTAR ANDA

komentar : Silahkan Isi Komentar anda dengan tidak menyinggung SARA
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code

 

Content on this page requires a newer version of Adobe Flash Player.

Get Adobe Flash player

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
© 2008 IT tribunpekanbaru.com (Dinoz). All rights reserved