RUU Susduk Batal Disahkan Hari Ini

" "
Jumat, 3 Juli 2009 | 10:51 WIB
Laporan :

JAKARTA, TRIBUN - RUU Susunan dan Kedudukan Anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD positif dipastikan tidak bisa disahkan dalam rapat paripurna DPR, Jumat (3/7) ini. Padahal rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah DPR pada Kamis siang lalu masih memberikan kesempatan Panitia Khusus RUU merampungkannya sampai Jumat pagi ini.

"Saya sudah teken suratnya (pembatalan agenda pengesahan di paripurna) ke pimpinan DPR hari ini," kata Ketua Panitia Khusus RUU Susduk Ganjar Pranowo di Jakarta, Jumat (3/7) pagi.

Menurut Ganjar, forum lobi pada Kamis malam masih belum bisa menuntaskan persoalan yang belum disepakati. Karenanya, mau tidak mau dibutuhkan lobi lanjutan. Sedianya, jika proses lobi semalam mulus, Jumat pagi digelar rapat pleno Pansus untuk pengambilan keputusan tingkat pertama. Jumat siang, barulah pengesahan di rapat paripurna. Namun, dipastikan skenario itu batal. (KOMPAS/Sidik Pramono)

KOMENTAR ANDA

komentar : Silahkan Isi Komentar anda dengan tidak menyinggung SARA
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code

 

Content on this page requires a newer version of Adobe Flash Player.

Get Adobe Flash player

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
© 2008 IT tribunpekanbaru.com (Dinoz). All rights reserved